Manfaat Aplikasi PeduliLindungi Beserta Cara Menggunakannya

Tabel of Content [View]
aplikasi pedulilindungi
KABAR PATIMBAN - Aplikasi PeduliLindungi memiliki peranan penting di masa pandemi. Salah satu manfaatnya, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat vaksin elektronik.

Selain itu, masih banyak lagi manfaat lain yang bisa diperoleh masyarakat. Namun, pastikan terlebih dahulu telah menginstal atau daftar aplikasi PeduliLindungi di ponsel.

Dalam menangani Covid-19 di Indonesia aplikasi PeduliLindungi ini dikembangkan. Terutama untuk membantu pemerintah dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di masyarakat luas.

Mengenal Aplikasi PeduliLindungi

Saat ini masyarakat disarankan untuk ikut berpartisipasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal tersebut akan membantu dengan mendapatkan notifikasi apabila berada di tempat keramaian atau lokasi zona merah.

Dengan begitu, sangat membantu pemerintah terutama untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19. Sehingga kasus positif di Indonesia semakin menurun, dan masyarakat lebih terlindungi.

Manfaat Aplikasi PeduliLindungi

Bukan hanya untuk mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 saja, aplikasi PeduliLindungi memiliki manfaat-manfaat lainnya. Ada beberapa manfaat yang perlu diketahui dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi, di antaranya yakni:

1. Notifikasi Peringatan

Pengguna aplikasi akan menerima peringatan berupa notifikasi dari PeduliLindungi terkait daerah yang dimasuki. Seperti wilayah yang terdapat pasien Covid-19 atau zona merah.

2. Surveillance

Aplikasi PeduliLindungi dapat memudahkan pemerintah dalam mengawasi serta mendeteksi pergerakan orang yang terinfeksi Covid-19 (14 hari ke belakang). Dengan begitu lebih mudah mendeteksi lewat lacak data lokasi serta informasi.

3. Sertifikat Vaksin

Masyarakat yang sudah menerima vaksin dan ingin mendapatkan sertifikat vaksin ke-1 dan ke-2, maka harus menggunakan PeduliLindungi.

4. Hasil Tes Covid-19

Bagi masyarakat yang melakukan tes Covid-19 di laboratorium yang berafiliasi dengan pemerintah, untuk mengetahui hasil tes Covid-19 baik tes PCR atau swab antigen bisa melalui aplikasi PeduliLindungi.

5. Akses Layanan Publik

Kini beberapa tempat layanan publik yang menerapkan pengunjung menggunakan di aplikasi PeduliLindungi, seperti bandara, pusat pembelanjaan, dan lainnya. Hal tersebut untuk mengetahui apakah orang tersebut telah divaksinasi atau belum.

Saat ini juga sudah ada beberapa perusahaan yang telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi seperti salah satunya PT. Asahi. Karyawan yang menunjukan hasil scan QR Code yang layak bisa masuk kerja.

Hal tersebut juga dapat memicu karyawan yang belum divaksin untuk mengikuti program vaksinasi, sehingga bisa bekerja dengan lancar. Selain di perusahaan, manfaat aplikasi PeduliLindungi dapat dirasakan juga di pusat pembelanjaan.

Cara Download Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi bisa Anda gunakan di ponsel Android maupun iOS, karena aplikasi ini sudah tersedia gratis di PlayStore dan juga AppStore. Selain itu, Anda juga bisa menggunakan PeduliLindungi melalui web browser dengan mengakses www.pedulilindungi.id.

Saat ini pemerintah terus mengembangkan aplikasi PeduliLindungi salah satunya dengan mengintegrasikan dengan aplikasi lain. Aplikasi yang saat ini terintegrasi dengan 

PeduliLindungi yakni Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, LinkAja, Jaki, Livin, dan Goers.

Cara Scan QR Barcode PeduliLindungi Saat Masuk Layanan Publik

Penting sekali mengetahui cara scan QR barcode PeduliLindungi sebelum memasuki layanan publik, langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Aplikasi PeduliLindungi yang telah terinstal di ponsel

2. Telah Log In ke PeduliLindungi

3. Pilih fitur QR Code

4. Pindai QR Code ke mesin di pintu-pintu masuk

5. Akan muncul status warna dan tujukan hasilnya ke petugas yang berjaga.

Akhir Kata

Penting diketahui untuk yang memasuki layanan publik, apabila hasil berwarna hijau maka Anda diperbolehkan masuk. Namun, apabila berwarna merah maka dilarang masuk, sedangkan berwarna kuning perlu diverifikasi ulang.(*)