Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Berikut Cara Melihat Informasinya

Tabel of Content [View]
pengumuman kelulusan pppk guru tahap 1
KABAR PATIMBAN - Proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama telah usai. Bagi peserta yang belum lolos atau belum mengikuti tahap pertama bisa mengikuti tahap kedua yang akan segera digelar.

Pengumuman kelulusan PPPK guru tahap pertama diumumkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim beserta Plt Kepala BKN Bima Hari Wibisana, pada Jumat, 8 Oktober 2021 kemarin.

Bagi guru yang ikut menjadi peserta PPPK tahap pertama ini sekarang bisa melihat hasil kelulusan secara online melalui laman kemedikbudristek. Caranya sangat mudah dan bisa diakses melalui smartphone.

Adapun cara melihat hasil kelulusan PPPK guru tahap ke-1 langkah-langkahnya akan diulas dalam artikel ini secara lengkap.

Kelulusan PPPK Guru Tahap I

Pemerintah telah mengumumkan kelulusan PPPK guru honorer tahap pertama, yang dinyatakan lolos ujian seleksi yakni sebanyak 173.329 peserta. Menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim  mengungkapkan bahwa peserta yang berhasil lolos akan diangkat dan menjadi guru PPPK.

Namun, untuk peserta PPPK tahap pertama yang belum lolos bisa mengikuti tahap berikutnya. Akan ada kesempatan lagi yakni ada tiga tahapan ujian seleksi PPPK guru yang bisa diikuti.

Cara Melihat Hasil PPPK Guru Tahap I

Adapun cara melihat nilai hasil PPPK guru tahap pertama yang diumumkan pada hari Jumat, 8 Oktober 2021, yakni melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id. Untuk lebih jelasnya bisa mengikuti pentunjuk di bawah ini, yakni:

1. Mengunjungi Laman yang Disediakan Kemendikbud

Kunjungi halaman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/ pada browser smartphone atau PC. Pastikan koneksi internet yang Anda miliki baik agar bisa diakses dengan mudah.

2. Isi Form

Kemudian akan muncul halaman pencarian data informasi kelulusan PPPK guru tahap pertama. Selanjutnya, tersedia form yang harus diisi oleh para peserta PPPK agar bisa melihat hasil kelulusan.

Adapun data yang harus pada form tersebut yakni NIK, Nomor Peserta, serta masukan hasil penjumlahan angka. Klik cari, apabila data yang Anda masukan benar maka hasil kelulusan akan muncul.

Peserta yang lolos yakni yang telah memenuhi ambang batas atau Passing Grade. Selain melihat hasil pengumuman di halaman kemendikbudristek, peserta juga bisa melihat di laman sscasn.bkn.go.id.

Apa Itu Passing Grade Pada Seleksi PPPK Guru?

Passing Grade atau ambang batas merupakan hasil persentase nilai yang menjadi acuan kelulusan PPPK. Dengan kata lain bahwa ambang batas juga disebut nilai minimal yang wajib dipenuhi.

Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021 nilai ambang batas dalam seleksi perekrutan PPPK guru, yang perlu diketahui yakni sebagai berikut:

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Pada seleksi kompetensi dengan jumlah soal 100 butir, dengan durasi untuk umum 120 menit. Sedangkan bagi penyandang disabilitas sensorik netra yakni dengan durasi 150 menit. Adapun nilai ambang batasnya yakni (terlampir), dan nilai kumulatifnya maksimal 500.

2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Soisal Kultural

Pada seleksi manajerial memiliki jumlah soal 25 butir, dan sosial kultural dengan jumlah soal 20 butir. Adapun waktu untuk umum 40 menit, sedangkan bagi penyandang disabilitas sensorik netra yakni 55 menit. Ambang batas yang harus ditempuh peserta yakni 130, adapun nilai kumulatif maksimalnya yakni 200.

3. Seleksi Wawancara

Pada seleksi wawancara terdapat 10 soal dengan durasi untuk umum yakni 10 menit, sedangkan bagi penyandang disabilitas sensorik netra yakni 15 menit. Adapun nilai ambang batas yang harus ditempuh yakni 24, dan nilai kumulatifnya maksimal 40.

Akhir Kata

Pengumuman kelulusan PPPK guru ini bisa di cek melalui halaman kemendikbudristek yang telah tersedia di atas. Bagi yang belum lolos jangan berkecil hati, bahwa seleksi PPPK untuk guru honerer hingga tahap tiga.(*)