Cek Kartu Prakerja dengan NIK Mudah Hanya dengan Ponsel

Tabel of Content [View]
inilah cek Kartu Prakerja dengan NIK mudah
Begini cara cek Kartu Prakerja dengan Menggunakan NIK. (Tangkap layar laman Prakerja.go.id/)

KabarPatimban.com - Apakah Anda sudah terdaftar atau belum di Kartu Prakerja? Anda bisa cek Kartu Prakerja dengan NIK.

Adapun cara cek Kartu Prakerja dengan NIK ini sangat mudah, yakni dengan mengaksesnya secara online melalui perangkat ponsel.

Cara cek Kartu Prakerja dengan NIK juga untuk mengetahui apakah akun sudah berhasil terdaftar dengan baik atau tidak.

Perlu diketahui bahwa proses melakukan pemeriksaan Kartu Prakerja dengan menggunakan NIK kelihatannya mungkin membingungkan.

Namun, pada kenyataannya, langkah ini merupakan salah satu cara tercepat untuk memastikan status pendaftaran Anda dalam program tersebut.

Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Anda dengan mudah memverifikasi serta mengikuti program ini dengan baik.

Banyak sekali informasi penting lainnya dalam program Kartu Prakerja seperti pelatihan, materi pelajaran, dan berbagai manfaat lainnya.

Dengan begitu, Anda dapat membekali diri serta menyusun strategi untuk langkah selanjutnya terutama dalam perjalanan profesional Anda.

Oleh karena itu, jangan ragu untuk memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh fitur Cek Kartu Prakerja NIK dan posisikan diri Anda untuk meraih kesuksesan di masa depan!

Mengenal Kartu Prakerja

Apa itu Kartu Prakerja? Prakerja merupakan program pemerintah untuk membiayai pelatihan dalam meningkatkan kompetensi kerja juga kewirausahaan.

Kartu Prakerja diperuntukan untuk mereka yang ingin meningkatkan keahlian kompetensi seperti pencaker, pekerja atau buruh, pekerja atau buruh yang terkena PHK, dan juga pelaku UMK.

Program Kartu Prakerja sendiri pertama kali diluncurkan untuk gelombang 1 pada tanggal 11 April 2020. Pada saat ini dunia termasuk Indonesia sedang mengalami masa pandemi Covid-19.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Bagi yang ingin mendaftar Kartu Prakerja pastikan telah memenuhi persyaratan saat mengajukan pendaftaran.

Perlu diketahui saat ini 2 Mei 2024 program Prakerja sudah memasuki gelombang 67, adapun persyaratan yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia usia 18-64 tahun.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Diperuntukan pencaker, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang ingin peningkatan kompetensi kerja atau wirausaha, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMK.

4. Bukan seorang pejabat negara, ASN, TNI/Polri, DPRD, Kades dan perangkat desa dan direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Peserta Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 KK.

Besaran Insentif Kartu Prakerja

Adapun besaran insentif Kartu Prakerja 2024 yakni sebesar Rp4,2 juta, dengan beberapa rincian yakni:

- Beasiswa untuk pelatihan sebesar Rp3,5 juta.

- Insentif mencari kerja sebesar Rp600 ribu cair satu kali.

- dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu paling banyak cair dua kali.

Perlu diketahui bahwa insentif Kartu Prakerja akan cair setelah peserta menyelesaikan pelatihan pertama, setelah memberikan review dan rating terhadap pelatihan.

Setelah itu, insentif akan ditransfer ke rekening bank/emoney, pastikan Anda telah menautkan nomor rekening di akun Prakerja.

Cara Cek Kartu Prakerja dengan NIK

Setelah mengetahui syarat dan besaran intensif Kartu Prakerja, lalu cek Kartu Prakerja dengan menggunakan NIK.

Langkah ini bisa mengetahui apakah Anda telah terdaftar atau belum di program Prakerja, caranya mudah cukup mengakses melalui ponsel.

1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ di browser ponsel.

2. Pilih Daftar Sekarang.

3. Input Email dan Password.

4. Lalu masukan NIK dan KK. (NIK yang akan Anda cek)

5. Jika muncul notif Nomor KTP sudah terdaftar maka NIK tersebut sudah terdaftar dan tidak bisa digunakan untuk daftar baru.

Bagi Anda yang ingin mengikuti program ini bisa selalu pantau akun sosial media Instagram @prakerja.go.id untuk mengetahui gelombang prakerja terupdate.

Akhir Kata

Apakah sudah terdaftar atau belum di Prakerja? Cara cek Kartu Prakerja dengan NIK sangat mudah, Anda bisa mengikuti langkah-langkah di atas.

Apabila belum terdaftar, penuhi persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang terbaru yang telah dibuka.***